7 Kriteria Kantin Bersih Menurut KPAI
Pembelajaran Tatap Muka telah dilaksanakan, terutama di wilayah DKI Jakarta. Dengan itu KPAI mengusulkan untuk kantin sekolah dapat beroprasi kembali dengan kapasitas 75%, dengan dibuka nya kantin, kesehatan makanan yang dikonsumsi akan lebih dipantau oleh KPAI.
Adanya kriteria yang dapat digunakan oleh para penjual di kantin sekolah dengan di izinkan untuk beroperasi kembali. Dengan fasilitasi-fasilitas sekolah yang mendukung, ventilasi yang cukup, sabun cuci tangan, makanan yang dijual juga harus bersih.
7 kriteria kantin yang sehat menurut KPAI:
- Tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir
- Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
- Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemi COVID-19, hingga 2 tahun lebih
- Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer
- Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup
- Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup
- Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter